Friday, December 3, 2010

KPK Harus Cari Celah Usut Mafia Gayus

JAKARTA - Komisi Hukum DPR terus mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani perkara mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan. Anggota Komisi Hukum Ahmad Yani berpendapat perkara Gayus yang melibatkan banyak pihak harus ditangani Polri bersama KPK.

“Polisi kan masuk kasus Gayus dari pintu gratifikasinya, nah KPK bisa masuk dari pintu yang lain, karena banyak pintu yang bisa dimasuki dalam kasus Gayus ini,” kata Ahmad Yani saat dihubungi okezone, Sabtu (4/12/2010).

Yani menyesalkan penanganan kasus Gayus di Polri yang terkesan setengah hati. Pasalnya kasus mafia pajak yang tengah disidangkan perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum menjerat atasan Gayus di Direktorat Jenderal Pajak.

“Gayus kan hanya pegawai golongan III saja, kita jangan hanya terpaku pada kasus ini saja karena masih banyak seperti atasan Gayus yang terlibat dalam kasus ini,” jelasnya.

Politisi PPP ini menambahkan, gelar perkara Gayus yang dilakukan Polri tanpa KPK tidak boleh menjadi hambatan bagi KPK berinisiatif menyelidiki kasus tersebut. “Jangan seolah-olah KPK bekerja setelah diserahkan oleh Polri, tetapi KPK harus masuk dari pintu kasus-kasus Gayus yang lainnya,” pungkasnya.

Selain itu, KPK, sambung Yani semestinya tidak hanya berfokus menangani perkara korupsi di sektor pemerintahan daerah. Penanganan kasus Gayus bisa membuktikan KPK tetap kredibel dan tidak tebang pilih dalam penangan korupsi.

“Periksa Dirjen pajaknya juga yang sekarang, seperti Bahasjim saja yang hanya sekelas kepala kantor atau sekelas dengan Kapolsek saja bisa punya kekayaan hampir Rp1 miliar, apalagi atasan-atasannya,” tandasnya.

No comments:

Post a Comment