Saturday, December 4, 2010

Ternyata, Penghasilan Pengusaha Warteg Rp500 Ribu/Hari

Pembeli di Warteg

JAKARTA - Pengusaha rumah makan warung Tegal (Warteg) ternyata mempunyai penghasilan rata-rata hingga Rp500 per hari. Ini berarti, dalam sebulan mereka bisa mengantongi Rp15 juta per bulannya.

"Penghasilan rata-rata Rp500 ribu per hari. Itu penghasilan kotor. Belum dipotong belanja bahan, gaji karyawan, sewa tempat," keluh Pengurus Paguyuban Kowarteg Jak-Bar Agus Sugiarto Jaelani, saat ditemui okezone di Jakarta, Jumat (3/12/2010).

Apabila memang pengusaha Warteg terkena pajak dan mempunyai omzet sebesar Rp60 juta per tahun, Agus menambahkan bila adanya wacana penerapan pajak mungkin hanya untuk rumah makan Warteg yang besar. “Yang dilihat kebetulan Warteg yang maju,” tambahnya lagi.

Sekadar informasi, Warteg di wilayah Jakarta dan sekitarnya memang makin menjamur. Diungkapkan Agus, untuk wilayah Jakarta Barat saja ada sekira 4.000-an Warteg. Maka dari itu bila dikenakan pajak, bisa terjadi gulung tikar alias penutupan usaha.

Untuk menjadi seorang pengusaha Warteg pun tidak harus berasal dari Tegal, banyak juga yang dari daerah lain, seperti Pekalongan, Brebes, dan beberapa kota lainnya.

"Kalau dulu mereka bisa mempekerjakan hingga tiga orang karyawan, maka sejak tahun 2000 paling banyak, mereka hanya bisa menggaji tiga orang karyawan," tuturnya

No comments:

Post a Comment