Saturday, December 4, 2010

Revaldo Meninggal Overdosis di Penjara?

Detail Berita
Revaldo
JAKARTA - Aktor 30 Hari Mencari Cinta, Revaldo, dikabarkan meninggal di dalam penjara, akibat overdosis. Benarkah?

Beberapa artis mengabarkan hal tersebut lewat Twitterland, seperti, Alice Norin, Pevita Pearce, dan Wulan Guritno. Namun belum ada yang memastikan benarkah kabar tersebut, atau hanya sekadar isapan jempol, seperti yang terjadi medio November lalu.

“Innalillahi wainailaihi rojiunnn.. RIP Aldo (Revaldo). Semoga amal ibadahNya diterima di sisiNya. Amin,” tulis Alice di Twitter, Jumat (3/12/2010).

Begitu juga dengan Pevita Pearce. Dalam akun twitternya, dia menulis, “Inalilahi wainalilaihi rojiunnn...artis muda Revaldo meninggal di penjara. smoga amal ibadahnya di trima. Amin.”

Sementara Wulan Guritno masih ragu terhadap kabar ini. Jika benar, dia berharap ini adalah yang terakhir bagi penderita narkoba dan rehabilitasi adalah jalan terbaik bagi rehabilitasi.

“Inalilahi artis Revaldo meninggal OD dipenjara,RIP,kalau ini bener,yg membunuh dia hukum kita,krn druggi bkn dipenjara tp rehabilitasi!!!!!,” tulis Wulan.

Kabar seperti ini sebenarnya telah beredar sejak lama. Awal beredar melalui broadcast messengers dan kemudian menyebar di beberapa forum diskusi internet.

Seperti diketahui, aktor kelahiran 18 Juni 1982, itu kembali terjerat kasus narkoba untuk kedua kali. Akhir Juli lalu, bintang sinetron Ada Apa Dengan Cinta itu ditangkap polisi dari Polres Jakarta Barat karena kedapatan sebungkus amplop sabu seberat 0,53 gram dan satu korek api berisi ganja seberat 3,4 gram, serta satu mobil Suzuki Vitara. Lantaran ini kedua kali Aldo terjerat kasus narkoba, ancaman hukumannya bisa di atas 10 tahun.

Lelaki yang akrab disapa Aldo itu dikenakan pasal 112 ayat 1 dan 2 Undang Undang no 35 tahun 95 tentang narkotika, yang isinya menguasai, menyimpan, memiliki serta menguasai atau menyediakan narkotika.

Sebelumnya pada 10 April 2006, Aldo ditangkap karena pesta narkoba. Pada 30 Agustus 2006, majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara dua tahun dengan denda Rp1 juta, subsider satu bulan kurungan karena Aldo terbukti tanpa hak memiliki barang haram jenis psikotropika yaitu sabu-sabu.

Revaldo kini dititipkan di Rumah Tahanan Salemba, setelah berkas kasusnya dinyatakan lengkap alias P21. Rencananya, sidang Revaldo akan digelar pekan depan.

No comments:

Post a Comment