Thursday, November 25, 2010

Pemilik Kapal Malah Tuding Pejabat KBRI Larikan 19 ABK

19 ABK asal Indonesia yang diusir kapten kapal

DURBAN - Pejabat yang mengurusi masalah konsuler dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Pretoria Michael Pasaribu melapor pada pihak kepolisian Westville, Durban, Afrika Selatan, terkait kasus terlantarnya 19 Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia di Durban, Afrika Selatan.

Dari laporan tersebut, Kepolisian Westville, Durban, langsung melakukan penelusuran. Informasi yang diperoleh okezone dari salah seorang WNI di Durban, Rosy Agustin disebutkan pemilik kapal malah menuding Michael Pasaribu yang melarikan 19 ABK itu.

"Pemilik kapal menuduh Pak Michael telah menyembunyikan dan melarikan 19 ABK itu. Bahkan para ABK itu dituduh melakukan jump ship atau lompat dan meninggalkan kapal," kata Rosy kepada okezone lewat pesan elektronik, Jumat (26/11/2010).

Padahal, sambung dia, Michael dan beberapa staf KBRI yang memperjuangkan nasib 19 ABK ini di Durban. Karena tidak ada tempat untuk menampung mereka selama di Durban, mereka pun diinapkan di kantor polisi Westville.

"Dengan melapor ke polisi, otomatis diharapkan bisa mengusut tuntas kasus ini. Misalnya dibawa ke jalur hukum. Karena secara hukum 19 ABK inilah yang meninggalkan kapal atau bisa disebut dengan jump from ship. Padahal sebenarnya, mereka itu keluar dari kapal setelah diusir kapten kapal yang saat itu dalam keadaan mabuk dan marah-marah," kata perempuan yang sudah tinggal di Durban ini selama 6 tahun.

No comments:

Post a Comment