Sunday, November 28, 2010

Asal Muasal Duit Miliaran Gayus Masih Gelap

Gayus Tambunan

JAKARTA - Rekaman pembicaraan antara terdakwa Gayus Tambunan dengan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum akan diputar dalam sidang hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pemeriksaan terhadap rekaman pembicaraan tersebut diharapkan bisa membuka teka-teki asal uang Gayus Rp100 miliar yang hingga kini masih belum jelas.
"Agenda sidang hari ini mendengarkan rekaman pembicaraan Satgas dengan Gayus dan pemeriksaan Haposan oleh Tim Independen Mabes Polri, serta kesaksian dari pihak BCA," ujar Kuasa hukum Gayus, Adnan Buyung Nasution kepada wartawan, Senin (29/11/2010).

Buyung sangat senang dengan adanya pemutaran rekaman tersebut, dirinya mengharapkan agar kasus yang menimpa kliennya bisa terbongkar seluruhnya. Pasalnya, masih menjadi tanda tanya besar perkara yang diajukan adalah perkara teri yang tidak masuk akal.

Dari sekian perusahaan pajak yang dipersoalkan justru dipilih pajak kecil yang tidak ada apa-apanya. "Katakanlah satu sen pun uang yang mengalir dalam rekening Gayus, lalu dari mana uang yang Rp25 miliar itu tidak pernah disinggung di sini. Hingga uang yang diserahkan Gayus Rp5 miliar saja sampai sekarang belum terungkap. Kalau terus begini ya percuma. Perlu sekali ada desakan dari masyarakat untuk membongkar tuntas mafia hukum dan pajak ini," beber Buyung.

Dia juga menyesalkan kasus yang sudah dibongkar oleh Satgas tetapi tidak ditindaklanjuti justru melimpahkan perkara ini ke polisi yang juga tidak membongkar seluruhnya. "Ya, Satgas tahu banyak. Kan Satgas yang menemui Gayus. Ini kan sebuah jawaban karena mereka mengaku punya bukti untuk dibongkar. Kalau polisi tidak meneruskan ya itulah tanggung jawab polisi," tutur Buyung.

Menurut dia, pemeriksaan asal uang Gayus sebesar Rp25 miliar dan Rp75 miliar tidak dibuka secara menyeluruh sampai persidangan kali ini. "Belum ada yang membongkar satupun darimana uang Gayus itu. Sepertinya memang hanya mengarahkan satu dan dua perusahaan kecil saja," tutupnya

No comments:

Post a Comment