Friday, November 19, 2010

Soal Arumi Laporkan Ibunda, Pengacara No Comment

Detail Berita
Arumi Bachsin
JAKARTA - Soal Arumi Bachsin yang melaporkan ibunda, Maria Lilian Pesch, ke Polda Metro Jaya, pengacara Minola Sebayang SH, enggan berkomentar.

“Jadi, berkaitan dengan masalah yang didapat informasinya dari wartawan, Arumi Bachsin kembali melaporkan kedua orangtuanya kepada polisi, bekaitan dengan itu, kami untuk sementara belum bisa berkomentar,” tegasnya, saat ditemui wartawan di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Jumat (19/11/2010).

Minola, selaku kuasa hukum Arumi yang dikontrak selama dua tahun, baru mengetahui setelah dihubungi wartawan yang memberitahu bahwa kliennya telah membuat laporan polisi tentang eksploitasi dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada 25 Oktober 2010.

“Itu hanya beberapa hari setelah kami mengunjungi korban di Gunung Sinabung. Di situ bisa dilihat, keharmonisan antara ibunya dengan Arumi,” papar Minola.

Lebih lanjut dia menjelaskan, meskipun Arumi telah mengikat kerjasama secara formal kepadanya sebagai kuasa hukum, namun aktris Not for Sale ini masih bisa melakukan upaya hukum sendiri.

“Hak hukumnya tidak dikebiri, tapi apabila mengambil langkah hukum untuk orangtuanya, seyogyanya Arumi harus mendiskusikannya dengan saya selaku kuasa hukumnya,” sesal Minola.

Dia menambahkan, sangat tidak logis jika Arumi melaporkan ibunya. Apalagi Minola telah mendapat kepastian, bahwa Arumi ada di rumah saudaranya dan tidak kabur.

“Ini hal yang tidak logis, kami belum sempat tanyakan ke Arumi maupun Ibunya,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar menyatakan kasus Arumi Bachsin masih dalam penyelidikan polisi. Dia mengatakan belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena penyelidikan kasus bisa memakan waktu satu bulan lamanya.

Boy juga mengatakan, setelah tiga pekan kasus masih dalam pemeriksaan saksi-saksi. Sementara ini, saksi yang baru diperiksa adalah saksi pelapor, yakni Arumi Bachsin, dan belum sampai kepada pemeriksaan saksi terlapor, yakni Maria Lilian Pesch.

Berkaitan dengan informasi dari kepolisian, Minola mengatakan seharusnya ada konfirmasi dari pihak kepolisian. Namun sampai hari ini, dia memastikan pihaknya belum mendapat konfirmasi atau surat panggilan pemeriksaan.

“Kalaupun ada laporan sekarang pasti ada BAP dan saksi-saksi. Tapi sampai sekarang kami belum mendapat konfirmasi dari pihak kepolisian,” tegas Minola.

No comments:

Post a Comment