Wednesday, November 17, 2010

Kapolri Serahkan Pengembalian Rutan Brimob pada Menkumham

JAKARTA - Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Timur Pradopo, mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, terkait masalah pengembalian fungsi Rutan Bareskrim Cabang Mako Brimob.

Seperti yang diketahui bahwa fungsi asli rutan tersebut adalah hanya untuk mengurung anggota Polri yang bermasalah.

"Kami serahkan pada Menkumham karena beliau yang punya otoritas," ujarnya saat ditanya tentang rencana itu, usai penyembelihan kurban di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jl.Trunojoyo No.1, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2010).

Sebelumnya usulan pengembalian fungsi rutan Brimob menyusul keluarnya Gayus dari tahanan tersebut dengan mudah. Selanjutnya Gayus kepergok sedang menonton pertandingan tenis di Bali. Dalam kasus ini sebanyak 8 orang telah diperiksa.

No comments:

Post a Comment