Warga Desa Meunasah Manyang, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Jumat (23/11/2010) dini hari, memandikan dua pasangan yang diduga melakukan khalwat di salah satu ruko desa setempat dengan menggunakan air parit.
Mirisnya lagi, Lia yang masih bau kencur serta Ham sang bocah karbitan mengaku sudah sering melakukan hubungan bak suami istri. Kedua muda-mudi itu juga mengaku 'akrab' dengan yang namanya kondom.
“Saya bersedia nikah,” kata Ham enteng saat ditanya soal konsekuensi tindakannya tersebut. Pasangan yang berstatus siswa itu ditangkap sedang melakukan kegiatan ekstra kurikuler (ekskul) haram, dalam WC sebuah SMA di Pantonlabu Kecamatan Tanah Jambo Aye Aceh Utara.
Usai dipergoki, keduanya sempat diarak dengan berjalan kaki dari SMA menuju Meunasah Kota Pantonlabu. Tentu saja, arak-arakan bak pengantin sunat itu mendapat perhatian warga yang berada di pasar yang kebetulan dilewati.
Setelah keduanya diarak ke meunasah dan rumah Pak Keuchik, remaja Ham lalu dibawa ke Mapolsek Tanah Jambo Aye, dengan sangkaan mencabuli anak di bawah umur.
Adapun Kepala Desa Meunasah Panton, Bachtiar, mengiyakan adanya peristiwa tersebut. “Setelah digrebek pemuda, mereka dibawa ke rumah saya. Awalnya, mau kita selesaikan secara adat. Namun, pihak perempuan sedikit keberatan, dan membawa kasus ini ke Polsek,” sebut Bachtiar.
Kapolres Aceh Utara AKBP Farid Bachtiar Efendi melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye, Iptu Mardan P menyebutkan, setelah menerima aduan dari pihak keluarga perempuan, pihaknya langsung menjemput Ham dan Lia dari rumah Kepala Desa Meunasah Panton.
No comments:
Post a Comment