Saturday, December 18, 2010

Refly Harun Berharap MK Bentuk Majelis Kehormatan

Mahkamah Konstitusi.

JAKARTA - Mantan Ketua Tim Investigasi dugaan suap dan pemerasan hakim konstitusi Refly Harun berharap Mahkamah Konstitusi tetap membentuk Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Pembentukan ini bertujuan untuk mengkonfrontir dan mengklarifikasi dugaan keterlibatan keluarga hakim Arsyad Sanusi dalam kasus suap.

Hal itu dikatakannya menanggapi pembentukan Panel Etik oleh MK dan rencana pengunduran diri Arsyad karena masa pensiunnya jatuh pada April 2011.

"Ada baiknya tetap dibentuk Majelis Kehormatan Hakim, untuk mengklarifikasi dugaan keterlibatan keluarga hakim Arsyad Sanusi dikaitkan dengan pelanggaran kode etik, karena KPK tak menyentuh wilayah etik, hanya pidana korupsi," kata Refly kepada wartawan di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta, Sabtu (18/12/2010).

Refly menambahkan, selain menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik, MKH juga diharapkan menindaklanjuti temuan kasus lainnya yang dilaporkan Tim Investigasi. Seperti dugaan pemerasan oleh salah satu hakim terhadap Jopinus Saragih, Bupati Simalungun yang juga mantan klien Refly.

No comments:

Post a Comment