Thursday, December 9, 2010

Refly: Hakim MK Terlalu Reaktif, Ada Apa?


JAKARTA - Pengamat tata negara sekaligus advokat Refly Harun menanggapi biasa rencana hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar melaporkan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Refly diduga turut serta melakukan percobaan suap bersama Bupati Simalungun JR Saragih.

"Saya menerima saja kalau dilaporkan tetapi seharusnya hakim tidak perlu reaktif. Publik malah bertanya-tanya, ada apa kok reaktif sekali? Mestinya didalami dulu laporan investigasi kami," kata Refly saat dikonfirmasi okezone, Kamis, 9 Desember malam.

Menurut dia, laporan investigasi atas dugaan suap di tubuh MK sudah jelas dengan memaparkan hasil pemeriksaan pihak terkait selama satu bulan. "Kita sudah bekerja melalui mekanisme SOP dan dilaporkan hasil temuannya kepada Ketua MK (Mahfud MD). Harusnya didalami dulu temuan tim investigasi," ujar Refly kembali menegaskan.

Sebelumnya Akil Mochtar dalam wawancara terpisah mengatakan akan melaporkan Bupati Simalungun ke KPK siang nanti. JR Saragih dilaporkan atas dugaan percobaan suap Rp1 miliar kepada hakim konstitusi yang menangani perkara sengketa pemilukada Simalungun, Sumatera Utara.

Selain melaporkan Bupati Simalungun, rencananya Akil juga melaporkan Refly Harun. "Refly disangkakan turut serta terlibat (percobaan suap), karena dia mengetahui ada percobaan penyuapan tersebut," jelasnya.

No comments:

Post a Comment