Monday, December 20, 2010

Polda Metro Pecat 38 Polisi Sepanjang 2010

Ilustrasi

JAKARTA- Sebanyak 38 anggota Kepolisian Daerah Metro Jaya diberhentikan secara tidak hormat karena melakukan pelanggaran sepanjang 2010. Setelah dipecat, secara otomatis mereka tidak memiliki hak lagi di organisasi Kepolisian.

''Sepanjang 2010, sudah 38 anggota kepolisian yang diberhentikan. Sejak diputuskan berhenti atau di PTDH-kan, mereka tidak memiliki hak lagi atas organisasi kepolisian berupa gaji, hak-hak lain, termasuk atribut kepolisian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Baharudin Djafar di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/12/2010).

Baharudin menjelaskan maksud pihaknya mengumumkan hal ini kepada publik sebagai bentuk ketegasan pimpinan Polri kepada oknum-oknum anggota yang nakal. “Dengan mengatakan ini, mereka bukan kami eksploitasi. Namun apabila di antara mereka yang masih menggunakan atribut Kepolisian bisa dilaporkan kepada kami," ungkapnya.

Dari 38 polisi yang dipecat ini, kesalahan terbesar yang dilakukan oknum anggota tersebut adalah 23 orang karena disersi, delapan orang karena kasus narkoba, dan tujuh orang melakukan tindak pidana seperti pencurian, penadah, penipuan, dan menelantarkan istri.

"Anggota yang dipecat semua bintara, pangkat tertinggi Bripda-Aipda. Mereka yang dipecat dengan alasan melakukan tindak pidana telah melalui sidang umum," pungkasnya.

Berikut 38 polisi yang dipecat sepanjang 2010:

Briptu I dari Polres Metro Bandara, Brigadir JP dari Polres Metro Jakarta Selatan, Brigadir AD dari Polres Metro Jakarta Timur, Bripka TA dari Polres Metro Jakarta Selatan, Bripda RRH dari Polres Metro Jakarta Utara, Briptu FH dari Polres Metro Jakarta Utara, Briptu LHS dari Polres Kepulauan Seribu, Bripka AIT dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Brigadir AW dari Brimob Polda Metro Jaya.

Bripda RP dari Brimob Polda Metro Jaya, Briptu US dari Satuan Obvit Polda Metro Jaya, Bripda BS dari Brimob Polda Metro Jaya, Bripda WM dari Biro Personal Polda Metro Jaya, Briptu WK dari Polres Metro Bandara, Bripda DS dari Intel Polda Metro Jaya, Bripda BP dari Brimob Polda Metro Jaya, Aipda BS dari Detasemen Markas Polda Metro Jaya, Bripka AR dari Polres Metro Tanjung Priok, Bripka M dari Polres Metro Bekasi Kota, Bripka AKP dari Polres Metro Jakarta Selatan.

Brigadir SW dari Polres Metro Tanjung Priok, Brigadir PIN dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Brigadir SP dari Propam Polda Metro Jaya, Brigadir E dari Polres Metro Bekasi Kota, Briptu SP dari Polres Metro Jakarta Selatan, Briptu MR dari Brimob Polda Metro Jaya, Briptu W dari biro Personal Polda Metro Jaya, Briptu RS dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Bripda RR dari Polres Metro Bekasi Kota, Bripda AI dari obvit Polda metro Jaya, Bripda BST dari Samapta Polda Metro Jaya, Bripda AS dari Biro Personel Polda Metro Jaya, Bripda EM dari Samapta Polda Metro Jaya, Bripda HI dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Bripda YI dari Brimob Polda Metro Jaya, Bripda TGS dari Samapta Polda Metro JAYA, Bripda AR dari Polres Metro Jakarta Selatan, Bripda DH dari Obvit Polda Metro Jaya.

No comments:

Post a Comment