Wednesday, December 8, 2010

Mahfud: Temuan Tim Investigasi Bukan Hal Baru

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD

JAKARTA - Temuan tim investigasi dugaan suap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait adanya indikasi dan petunjuk yang mengarah dugaan terhadap panitera dan pegawai MK, dianggap bukan kasus yang baru di lingkungan MK.

Demikian dikatakan Ketua MK Mahfud MD menanggapi hasil temuan tim investigasi di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (9/12/2010).

Menurutnya indikasi dan petunjuk praktek suap yang dilakukan oleh panitera dan pegawai MK, sudah diketahuinya. Bahkan sudah pernah dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Berkali-kali lapor polisi. Tapi ketika (kasus) diserahkan ke polisi, menghilang," kata Mahfud.

Bahkan kasus-kasus praktik suap yang dilakukan di lingkungan MK, sudah ditulis Mahfud dalam bukunya, termasuk indikasi dan petunjuk yang direkomendasikan oleh tim investigasi.

Namun Mahfud mengucapkan terima kasih atas investigasi yang dilakukan oleh tim yang terdiri dari Refly Harun, Saldi Isra, Bambang Widjojanto, dan Adnan Buyung Nasution.

"Saya berterima kasih pada tim. Dengan hadirnya Bambang Widjojanto, dan Adnan Buyung Nasution, masyarakat percaya. Tim tidak menemukan dugaan, tapi petunjuk indikasi. Oke nanti kami akan tindak lanjuti," tuturnya

No comments:

Post a Comment