Tuesday, December 14, 2010

Komisi II DPR Tak Akan Abaikan Paripurna DPRD DIY

Demo RUU Keistimewaan di Yogyakarta

JAKARTA - Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap menegaskan tidak akan mengabaikan hasil sidang paripurna DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang memutuskan dukungan terhadap penetapan langsung Sultan Hamengku Buwono dan Paku Alam sebagai gubernur dan wakil gubernur.

"Tidak mungkin diabaikan. Semua pemikiran itu kita akomodir dan kita bicarakan, karena negara kita demokrasi," kata Chairuman di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/12/2010).

Menurut dia, hasil paripurna DPRD DIY itu akan dibicarakan dalam rapat panitia kerja RUU Keistimewaan DIY. "Pembicaraan di DPR nanti kita bisa memilah, bagaimana memadukan keistimewaan Yogya," jelasnya.

Seperti diketahui, pemerintah mengusulkan klausul memilih gubernur DIY melalui DPRD. Sultan akan diposisikan sebagai gubernur utama. Namun, Sultan bisa mencalonkan diri sebagai gubernur yang diberi kewenangan mengelola pemerintahan daerah.

Mengenai polemik penetapan atau pemilihan gubernur, Chairuman berpendapat perbedaan pandangan akan diakomodir dalam pembahasan bila draf RUUK DIY masuk ke DPR.

"Aspirasi harus didengar dan jadi pertimbangan dalam pembahasan di DPR," tutupnya.

No comments:

Post a Comment