Tuesday, December 14, 2010

Gayus Tak Tahu Kapan Diperiksa Jamwas

Gayus Tambunan

JAKARTA - Terdakwa Gayus Tambunan mengaku belum tahu bahwa dirinya akan diperiksa oleh tim dari Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas), terkait pernyataannya bahwa dua mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) meminta uang pada dirinya.
“Belum tahu, belum diperiksa juga oleh Jamwas,” kata Gayus, saat menunggu persidangan terdakwa Maruli Pandopotan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/12/2010).

Gayus yang hari ini dijadwalkan bersaksi untuk Maruli, juga ditemui oleh kuasa hukum Maruli, Juniver Girsang. Saat itu Gayus menyatakan bahwa dirinya adalah korban dari Haposan Hutagalung. “Saya korbannya Haposan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Gayus Tambunan ketika dalam persidangan mengatakan bahwa dirinya pernah dimintai uang oleh Haposan Hutagalung sebesar USD500 ribu, untuk mengurus masalah surat rencana penuntutan (rentut) di Kejaksaan Agung.

Gayus menyebut dua nama mantan Jampidum, Abdul Hakim Ritonga dan Kamal Sofyan meminta uang kepadanya melalui Haposan.

“Waduh gawat, Jampidum minta jatah,” ucap Gayus menirukan ucapan Haposan, beberapa waktu lalu.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi, dua mantan Jampidum membantah bahwa dirinya pernah meminta uang kepada Haposan bahkan mereka juga membantah kenal dengan Gayus dan Haposan.

“Bagaimana saya mau minta uang ke Gayus, saya kenal saja tidak. Apalagi Haposan, saya tidak mengenalnya. Ketika itu saya tidak memegang perkara Gayus karena sebelum SPDP Gayus masuk, saya sudah serah terima jabatan menjadi wakil jaksa agung,” tandas Ritonga.

No comments:

Post a Comment