Sunday, December 5, 2010

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial

Logo Komisi Yudisial

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2010-2015 dalam rapat paripurna hari ini, Senin (6/12/2010).

Pemilihan anggota Komisi Yudisial dilakukan Komisi III DPR melalui mekanisme voting pada pleno, Kamis 2 Desember malam.

Berdasarkan pemungutan suara, ketujuh calon yang terpilih adalah Erman Suparman (51 suara), Abbas Said (42), Iman Anshori Saleh (40), Taufiqurrohman (39), Suparman Marzuki (38), Jaja Ahmad Jayus (37), dan Ibrahim (36).

Dalam laporan kepada sidang paripurna, Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengatakan, semua calon yang diajukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merupakan orang-orang terbaik dengan berbagai latar belakang termasuk akademisi dan hakim.

“Kami memohon maaf kepada masyarakat apabila ada calon yang mereka dukung tetapi tidak terpilih,” ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak 14 calon komisioner KY menjalani fit and proper test pada Senin 29 November lalu.

14 Nama calon komisioner KY adalah Jawahir Thontowi, Suparman, Ibrahim, Mangasa Manurung, Hermansyah, Imam Anshori Saleh, Abbas Said, Taufiqurrohman S, Eman Suparman, Hasanuddin, Abdul Ficar Hadjar , JMT Simatupang, Jaja Ahmad Jayus, dan Sumali. Nama tersebut, sebagian besar merupakan akademisi, dan sisanya adalah praktisi hukum.

No comments:

Post a Comment