Monday, December 20, 2010

Boy: Belum Ada Saksi Terkait Dakwaan Jaksa

Detail Berita
Boy Afrian Bondjol
BANDUNG - Tim Kuasa Hukum Nazriel Irham, Afrian Bondjol SH LLM mengatakan, hingga saat ini saksi-saksi yang dihadirkan pada persidangan Ariel tidak satu pun yang menjelaskan terkait dengan dakwaan membantu menyebarkan.

“Belum ada saksi satupun yang menjelaskan terkait membantu penyebaran dan itu sangat jauh dari dakwaan,” beber pengacara yang akrab disapa Boy itu, seusai sidang di PN Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (20/12/2010).

Dikatakannya keterangan para saksi tersebut hingga kini pun tidak bisa membuktikan pasal-pasal seperti yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum.

“Harusnya yang dipanggil itu sesuai dengan isi dakwaan, jadi pertanyaan pun tidak ngalor ngidul di luar dakwan,” tutur Boy.

Disarankan Boy, seharusnya saksi yang dihadirkan sebaiknya mereka yang melihat, mendengar dan mengalami langsung Ariel melakukan pembantuan penyebaran. “Tapi sampai sekarang tidak ada saksi seperti itu,” jelasnya.

Ketika disinggung mengenai materi persidangan yang baru dilaluinya, Boy dengan tegas tidak mau menceritakan kepada wartawan.

“Materi tidak bisa dijelaskan apa pertanyaan hakim, jaksa atau pun kuasa hukum dan rinciannya pun saya tidak bisa beberkan,” terang Boy.

No comments:

Post a Comment