Thursday, November 25, 2010

S atu Tahun Tak Efektif Pimpin KPK

Busyro Muqaddas

JAKARTA - Busyro Muqoddas terpilih menduduki kursi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi III DPR sepakat menetakpan mantan Ketua Komisi Yudisial itu menjabat selama satu tahun sebagai Pimpinan KPK.

Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW), Emerson Juntho berpendapat kepemimpinan
Busyro selama satahun tidak akan berpengaruh banyak dalam kinerjanya memberantas korupsi.
"Saya ragu soal efektivitas kepemimpinan hanya setahun," katanya saat dihubungi okezone, Kamis (25/11/2010) malam.

Emerson menambahkan, waktu satu tahun hanya cukup untuk melakukan penyesuaian kerja dengan wakil pimpinan lainnya. Pemberantasan korupsi membutuhkan waktu lebih dari empat tahun. "Setahun apa yang bisa dilakukan. Selama satuhan cuma konsutasi," tandasnya.

Seperti diberitakan, Busyro unggul dengan memperoleh 34 dari total 55 suara dalam voting
pemilihan pimpinan KPK yang dilakukan anggota Komisi III DPR, sore kemarin. Dia mengalahkan Bambang Widjojanto yang memperoleh 20 dukungan, sementara satu suara abstein.

Selanjutnya, Busyro Muqoddas terpilih sebagai Ketua KPK lewat voting di Komisi III DPR. Dalam voting tersebut, Busyro mendapat 43 suara. Disusul Bibit Samad Rianto 10 suara, M Jasin (2), sementara Haryono Umar dan Chandra M Hamzah tidak mendapat suara.

No comments:

Post a Comment