Monday, November 15, 2010

PDIP Beri Bantuan Hukum ke Mochtar Mohamad

JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan memberi bantuan hukum bagi Walikota Bekasi Mochtar Mohamad yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka korupsi.

"Saya pikir tentu kita tidak akan menghalangi proses hukum yang dilakukan KPK. Tetapi kita akan beri bantuan hukum karena sebagai partai tentu harus memberi dukungan," kata Wakil Ketua Fraksi PDIP di DPR, Gayus Topane Lumbuun saat dihubungi okezone, Senin (15/11/2010).

Mochtar saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Bekasi periode 2010-2015. Dia diduga menyalahgunakan APBD tahun 2010 terkait penghargaan Adipura terkait peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang diserahkan Juni lalu.

"Kita harus mendukung dan percaya sepenuhnya terhadap proses hukum yang dijalankan KPK. Saya percaya KPK masih independen, kita dukung penegakan hukum sejauh itu memang memiliki alat bukti," jelas Gayus.

No comments:

Post a Comment