Tuesday, November 23, 2010

Masa Tanggap Darurat Merapi Diperpanjang


SLEMAN – Masa tanggap darurat bencana erupsi Gunung Merapi untuk Kabupaten Sleman akan diperpanjang hingga 5 Desember mendatang atau selama 12 hari.

Sebelumnya, Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri menginformasikan masa tanggap darurat merapi akan berakhir pada hari ini, Rabu (24/11/2010).

Perpanjangan masa tanggap darurat ini dikarenakan status Gunung Merapi yang masih awas. Ditambah masih banyak warga yang menjadi pengungsi dan membutuhkan bantuan logistik. Dengan demikian, jika tanggap darurat ditutup, mereka tidak dapat lagi menerima jatah logistik.

Hingga Rabu kemarin, masih ada 30 ribu orang lebih pengungsi yang menempati sejumlah di posko pengungsian. “Itulah alasan mengapa masa tanggap darurat bencana Merapi ini diperpanjang hingga 5 Desember,” kata Komandan Tanggap Darurat Kabupaten Sleman Widi Sutikno.

Selain itu, masalah perekonomian warga lereng Merapi menjadi pertimbangan mengapa masa tanggap darurat diperpanjang. Sebab, sampai sekarang belum ada ganti rugi ternak bagi warga, termasuk masih banyak lahan pertanian seperti kebun salak di Kecamatan Pakem dan Turi yang belum dibersihkan dari abu dan material Merapi.

Melihat kondisi ini, warga belum dapat beraktivitas seperti hari-hari normal. Sehingga, ini menjadi kendala bagi warga untuk mencukupi kebutuhan ekonomi keluarganya.

“Proses penggantian ternak dan santunan bagi korban belum terealisasi. Bantuan untuk perkebunan salak milik warga yang rusak juga masih dalam proses,” ucapnya.

No comments:

Post a Comment