Monday, November 22, 2010

Gayus Pasrah Dipindah ke Cipinang

JAKARTA - Terdakwa mafia pajak Gayus Tambunan mengaku ikhlas menjalani putusan hakim soal pemindahan dirinya ke Rutan Kelas 1 Cipinang.

"Saya ikuti saja penetapan majelis hakim," ujar Gayus kepada okezone saat di dalam mobil tahanan, Senin (22/11/2010).

Sementara itu terkait putusan hakim soal pemindahan Gayus, salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yuni Daru mengatakan pemindahan harus ada surat Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Saat ini tengah disiapkan administrasinya. "Kalau bisa sore ini diurus," ucapnya singkat.

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim, Albertina HO meminta agar Gayus dipindah ke Rutan kelas 1 Cipinang. Penetapan majelis hakim itu dilakukan karena melihat Mako Brimob yang tidak kondusif.

No comments:

Post a Comment