Wednesday, November 17, 2010

Dibui, Gayus Diduga Tetap Dapat Jatah dari "Kliennya"

JAKARTA – Ulah Halomoan Tambunan melakukan “plesiran” ke Pulau Dewata membuktikan bahwa mantan pegawai pajak golongan III A ini, masih memiliki kekuatan guna kembali menampar institusi hukum di Tanah Air.

Dugaan suap yang diberikan kepada sembilan oknum petugas rutan Mako Brimob Kelapa Dua menimbulkan pertanyaan tersendiri, dari mana asal muasal uang Gayus, setelah sejumlah rekeningnya di bekukan?

Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar menduga bahwa ada posisi tawar antara Gayus dan 149 pengemplang pajak, walaupun Gayus mendekam di tahanan.

“Saya menduga selama Gayus di dalam tahanan, dia mendapatkan uang dari kliennya, yaitu pengemplang pajak yang ia urus,” katanya saat berbincang dengan okezone, Kamis (18/11/2010).

Lebih lanjut Bambang menambahkan bantuan dari klien Gayus tak diberikan secara cuma- cuma.
“ Ya supaya Gayus tidak ngomong perusahaan siapa saja yang melakukan pengemplangan,” sambungnya.

Seperti yang diketahui bahwa terdakwa kasus mafia hukum dan pencucian uang Gayus Halomoan Tambunan, telah mengakui dirinya melakukan “pelesiran” ke Bali. Dia mengaku bahwa dirinya melakukan hal tersebut karena rindu dengan anak istrinya.

No comments:

Post a Comment