Thursday, November 18, 2010

BNP2TKI: Pembunuh TKI di Arab Layak Dipancung!


JAKARTA – Kasus penganiayaan Sumiati oleh majikannya belum kunjung terselesaikan, kini kasus serupa terjadi lagi kali dan korbannya adalah Kikim Komalasari, TKI asal Cianjur, Jawa Barat.

Kikim dibunuh oleh majikannya di Kota Abha tiga hari sebelum Hari Raya Idul Adha. Mayatnya ditemukan di sebuah tong sampah.

Terkait hal tersebut, Ketua Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Jumhur Hidayat mengatakan bahwa akan melakukan upaya hukum tindakan tersebut.

"Kami sudah tahu, tapi sekarang kami menunggu konfirmasi KJRI Jeddah dan kemudian mengirimkan staf diplomatik. Tapi kami di Jakarta sudah mendatangi keluarganya. Alamatnya sudah ketahuan dan kami akan panggil perusahaan yang menyalurkannya serta melakukan komunikasi dengan mereka. Langkah hukum pasti akan kami lakukan," katanya saat berbincang dengan okezone, Jumat (19/11/2010).

Dia menambahkan bahwa pelaku yang tega melakukan hal tersebut, layaknya dihukum mati.

"Biasanya kalau memang terbukti membunuh hukumannya adalah hukuman pancung," imbuhnya.

No comments:

Post a Comment